Apakah anda ingin menjadi personil K3 laboratorium yang kompeten?
Apakah anda ingin menjadi pelopor budaya K3 di laboratorium, sehingga laboratorium anda menjadi lebih aman?
Berikut adalah 13 kompetensi penting yang harus dikuasai oleh personil K3 Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019, yaitu :
1.Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
1.a. Menganalisis hasil identifikasi faktor bahaya di laboratorium
4 Potensi bahaya di laboratorium
1.b. Menilai faktor bahaya sesuai metode penilaian risiko K3 yang ditentukan
1.c. Menetapkan penilaian risiko sesuai tingkat risiko K3
1.d. Merancang pengendalian resiko sesuai skala prioritas dan hirarki pengendalian
1.e. Mengkomunikasikan rancangan pengendalian risiko K3 kepada pihak terkait
2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Mengidentifikasi potensi situasi dan keadaaan darurat di laboratorium sesuai aktifitas kerja dan peraturan perundangan yang berlaku.
- Mengidentifikasi sumber daya berkaitan dengan tanggap darurat berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan.
- Membuat sistem tanggap darurat sesuai hasil identifikasi potensi situasi dan kondisi darurat.
- Menetapkan tim tanggap darurat sesuai tanggung jawab dan wewenangnya.
- Mengkomunikasikan rancangan sistem tanggap darurat kepada pihak -pihak terkait diinternal dan eksternal perusahaan.
3. Melakukan Komunikasi K3
- Mengidentifikasi permasalahan K3 yang terjadi di tempat kerja berdasarkan masukkan dari pekerja
- Mempertimbangkan permasalahan K3 yang terjadi di luar perusahaan
- Menentukan tugas dan tanggung jawab petugas K3 yang menangani komunikasi
- Mengidentifikasi sumber dan cara akses informasi
- Mengkomunikasikan informasi tentang efektifitas pencegahan bahaya di laboratorium kepada personil laboratorium sebagai masukan internal.
- Membuat metode komunikasi K3 sesuai dengan kebutuhan
4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Mengidentifikasi jenis izin kerja sesuai dengan aktifitas kerja
- Mengidentifikasi prosedur izin kerja sesuai ketentuan K3
- Memantau pelaksanaan prosedur kerja sesuai izin kerja
5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelompokkan faktor bahaya dilaboratorium
- Menyiapkan formulir untuk pengukuran faktor bahaya di laboratorium
- Menyiapkan sarana pengukuran untuk mengambil data bahaya di laboratorium
- Menentukan metode pengukuran faktor bahaya di laboratorium sesuai strategi sampling
- Menggunakan alat pelindung diri sesuai faktor bahaya di laboratorium
6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengidentifikasi fasilitas P3K sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menyiapkan alat pelindung diri dan peralatan tambahan sesuai dengan aktifitas kerja
- Menghitung jumlah petugas K3 sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Memastikan setiap peralatan K3 memiliki penanggung jawab yang memenuhi persyaratan.
7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Memeriksa program, petugas, dan peralatan tanggap darurat serta perlengkapannya sesuai persyaratan K3
- Memastikan sistem dan sarana komunikasi untuk tanggap darurat masih berfungsi dengan baik
- Menerapkan program dan prosedur tanggap darurat sesuai kondisi darurat yang terjadi.
- Memastikan tim tanggap darurat menjalankan peran dan tugasnya.
8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menentukan jenis dan spesifikasi APD sesuai faktor bahaya di laboratorium
- Mengidentifikasi jumlah dan ketersediaan APD sesuai kebutuhan di laboratorium
- Menyiapkan prosedur penyimpanan, penggunaan, pemeriksaan dan pemusnahan sesuai dengan standar yang berlaku
- Memeriksa kelayakan fisik APD
9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengidentifikasi fasilitas, sumber daya manusia, dan program pelayanan kesehatan kerja sesuai dengan kebutuhan dan mengacu pada peraturan perundang -undangan.
- Menganalisis data hasil pemeriksaan kesehatan dan pelayanan kesehatan pekerja sesuai dengan faktor bahaya.
- Mengidentifikasi rekaman hasil identifikasi, penilaian risiko K3 dan pengujian lingkungan kerja berdasarkan risiko penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan.
- Menentukan parameter pemeriksaan kesehatan sesuai dengan risiko dari penyakit akibat kerja dan penyakit lainnya.
- Memastikan pelaksanaan program pelayanan kesehatan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Mengidentifikasi sumber dokumentasi K3 berdasarkan kebutuhan aktifitas kerja.
- Mengidentifikasi pihak yang terkait sesuai kebutuhan aktifitas kerja.
- Mengidentifikasi jenis media dokumentasi K3 sesuai kebutuhan aktivitas kerja.
- Membuat prosedur pengendalian dokumen K3 berdasarkan kebutuhan aktifitas kerja.
- Mengklasifikasikan jenis dan media penyebaran dokumen K3 berdasarkan kebutuhan aktifitas kerja.
- Mendistribusikan dokumen K3 kepada pihak yang terkait
- Meninjau ketersediaan dokumen K3berdasarkan potensi bahaya dan tingkat risiko.
- Memastikan dokumen K3 mudah diakses
- Memutakhirkan dokumen K3 sesuai perundang-undangan yang terbaru.
11. Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengidentifikasi faktor bahaya sesuai dengan aktifitas kerja
- Menentukan metode penilaian risiko sesuai dengan aktifitas kerja
- Mengelompokkan rekaman faktor bahaya sesuai lokasi kerja
- Menilai tingkat keparahan berdasarkan berat ringannya sakit atau cedera yang ditimbulkan dan jumlah tenaga kerja yang terpajan.
- Menilai tingkat kemungkinan berdasarkan frekuensi pajanan.
- Menentukan pengendalian risiko K3 berdasarkan skala prioritas tingkat risiko
- Melakukan penilaian kembali residual risk dengan mempertimbangkan pengendalian yang sudah diterapkan sebelumnya.
- Melakukan rekomendasi pengendalian risiko K3 sesuai dengan hirarki pengendalian.
12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Mengidentifikasi persyaratan dan prosedur K3 yang berlaku sesuai aktifitas kerja
- Menyiapkan daftar periksa penerapan persyaratan dan prosedur K3 sesuai aktifitas kerja
- Memastikan tugas dan tanggung jawab pekerja sudah sesuai dengan pekerjaannya.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dan prosedur K3 yang berlaku.
13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
- Mengidentifikasi tingkat keparahan dan keseringan sesuai kejadian
- Mengidentifikasi area/lokasi terjadinya kecelakaan sesuai jenis kejadian
- Menginventarisir sarana dan prasarana investigasi sesuai jenis kejadian
- Menentukan personil dalam tim investigasi sesuai peran dan tanggung jawab.
- Menyiapkan dokumen terkait investigasi sesuai kebutuhan investigasi.
- Mengamankan lokasi kejadian sesuai prosedur investigasi
- Mendokumentasikan kondisi kejadian akibat kecelakaan sesuai kebutuhan investigasi
- menentukan personil yang terkait kecelakaan sesuai kejadian
- Melakukan pencarian penyebab dan sub penyebab kecelakaan dengan metode 5W+1H
- Membuat rekomendasi atau tindakan perbaikan sesuai hasil investigasi
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan hari ini tentang kompetensi personil K3 laboratorium. Jika ada informasi lain yang dibutuhkan, atau hubungi kami melalui HP/WA : 0821-24293839
Tdk ada