Apakah anda ingin menjadi personil K3 laboratorium yang kompeten?

Apakah anda ingin menjadi pelopor budaya K3 di laboratorium, sehingga laboratorium anda menjadi lebih aman?

Berikut adalah 13 kompetensi penting yang harus dikuasai oleh personil K3 Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019, yaitu :

1.Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja

1.a. Menganalisis hasil identifikasi faktor bahaya di laboratorium

4 Potensi bahaya di laboratorium

1.b. Menilai faktor bahaya sesuai metode penilaian risiko K3 yang ditentukan

1.c. Menetapkan penilaian risiko sesuai tingkat risiko K3

1.d. Merancang pengendalian resiko sesuai skala prioritas dan hirarki pengendalian

1.e. Mengkomunikasikan rancangan pengendalian risiko K3 kepada pihak terkait

2. Merancang Sistem Tanggap Darurat

3. Melakukan Komunikasi K3

4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja

5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja

6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja

7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat

8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja

9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja

10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3

11. Menerapkan Manajemen Risiko K3

12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3

13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan hari ini tentang kompetensi personil K3 laboratorium. Jika ada informasi lain yang dibutuhkan, atau hubungi kami melalui HP/WA : 0821-24293839

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *