Kompetensi apa yang harus dikuasai oleh penyelia laboratorium sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)?
Berikut adalah unit kompetensi yang harus dikuasai oleh penyelia laboratorium sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 347 tahun 2015 :
1. Melaksanakan dan memantau Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan
Penyelia laboratorium harus mampu untuk :
a. Mengidentifikasi potensi bahaya yang ada di laboratorium masing- masing
b. Melakukan penilaian risiko terhadap potensi bahaya di laboratorium dan menyusunnya dalam bentuk Job Safety Analysis dan atau HIRADC
c. Melakukan minimalisasi potensi bahaya menggunakan hirarki kontrol yang terdiri atas eliminasi, substitusi, engineering control, administration control dan penggunaan alat pelindung diri.
d. Menyusun rencana tanggap darurat laboratorium terhadap risiko kecelakaan, kebakaran dan gempa.
Bacaan tambahan : 13 kompetensi penting dan update untuk implementasi K3 di laboratorium
2. Memelihara kepatuhan terhadap registrasi, undang -undang atau hukum di lingkungan kerja
3. Mengelola dan mengembangkan team
4. Mengawasi operasional laboratorium dalam area kerja
5. Mengembangkan dan memelihara dokumen laboratorium
Penyelia laboratorium harus mampu menyusun 5 dokumen di laboratorium, yaitu :
a. Panduan mutu
b. Prosedur / SOP / SPO/ Prosedur Kerja
c. Instruksi Kerja
d. Formulir
e. Rekaman
Bacaan tambahan : Teknik menyusun dokumentasi laboratorium sesuai SKKNI
6. Memelihara instrument dan peralatan laboratorium
Penyelia laboratorium harus mampu menguasai manajemen peralatan laboratorium, yang terdiri atas :
a. Pemilihan peralatan laboratorium yang tepat
b. Menyusun program kalibrasi peralatan laboratorium
d. Melakukan verifikasi peralatan laboratorium
c. Melakukan pengecekan antara pada peralatan laboratorium
d. Menyusun prosedur penggunaan dan perawatan peralatan laboratorium
7. Melakukan pemeliharaan bahan acuan
8. Mengembangkan atau mengadaptasi analisis dan prosedur
9. Mengevaluasi dan memilih metode dan atau prosedur pengujian yang sesuai
10. Berkontribusi dalam validasi metode pengujian
11. Menganalisis pengukuran dan mengestimasi ketidakpastian
12. Menganalisis data dan melaporkan hasil
13. Memelihara sistem mutu dan proses peningkatan secara berkelanjutan
Bacaan tambahan : Teknik evaluasi kinerja pada laboratorium pendidikan
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan tentang 13 kompetensi penting yang harus dikuasi oleh penyelia laboratorium sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Jika ada informasi lain yang dibutuhkan, silahkan klik disini atau hubungi kami via HP/WA 0821-2429-3839
Leave a Reply