Bagaimana melakukan teknik aseptik yang benar di laboratorium mikrobiologi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)?
Melakukan teknik aseptik adalah salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh mikrobiologist ketika melakukan pengujian mikrobiologi.
Silahkan baca : 7 Kompetensi Penting Pada Analisis Mikrobiologi.
Menurut Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) no 141 Tahun 2022 Unit Kompetensi M.71LAB00.055.1 terdapat 3 langkah yang harus dilakukan dalam melakukan teknik aseptik di laboratorium mikrobiologi, yaitu :
1. Menyiapkan pengambilan sampel dan pemindahan secara aseptik
1.1. Memeriksa kesesuaian prosedur pengambilan sample dengan rencana pengambilan sampel yang diperlukan.
1.2. Menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai prosedur di tempat kerja
Silahkan baca : Analisis Risiko K3 Di Laboratorium Mikrobiologi
1.3. Mempersiapkan area kerja sehingga keamanan dan keefektifan pemindahan sampel dapat terjaga.
1.4. Memilih peralatan dan bahan-bahan sesuai dengan prosedurnya.
1.5. Mengatur peralatan untuk meminimalisasi kontaminasi selama tahapan penanganan.
1.6. Memberi wadah pada label untuk kejelasan indentifikasi sesuai prosedur tempat kerja.
1.7. Merekam rincian kegiatan pada daftar atau basis data yang relevan.
1.8. Menilai media dan atau reagen secara maksroskopis untuk kepastian sterilitas sebelum digunakan sesuai prosedur di tempat kerja.
Silahkan baca : Microbiologist Starter Kit
2. Memindahkan bahan secara aseptik
2.1. Melindungi integritas sampel (sampel awal) sesuai prosedur di tempat kerja.
2.2. Mensterilisasi ose untuk inokulasi dan atau pipet sebelum digunakan untuk mencegah kontaminasi dan meminimaliasi pembentukan aerosol.
2.3. Melakukan pemindahan dengan meminimalisasi kemungkinan terjadinya kontaminasi dan infeksi silang.
2.4. Melindungi integritas sample, sampel setelah pemindahan, termasuk sebelum menyegel wadah pengiriman atau wadah kultur sesuai prosedur tempat kerja.
2.5. Melakukan pemeriksaan pengendalian mutu untuk memastikan pemindahan secara aseptik.
2.6. Memberi label wadah pengiriman atau wadah kultur untuk kejelasan identifikasinya.
3. Memelihara area kerja dan peralatan untuk mencegah infeksi dan kontaminasi silang
3.1. Menempatkan kembali barang sekali pakai dan yang dapat digunakan kembali kedalam wadah yang sesuai.
3.2. Melakukan desinfeksi pada area kerja dan peralatan yang telah dibersihkan sesuai prosedur tempat kerja setelah digunakan.
3.3. Membawa bahan sekali pakai maupun yang dapat digunakan kembali, yang terkontaminasi ke area yang sesuai untuk desinfeksi, sterilisasi dan pencucian atau pemusnahan.
3.4. Mentaati tata cara kebersihan personil sesuai prosedur tempat kerja.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan tentang 3 langkah melakukan teknik aseptik di laboratorium mikrobiologi sesuai SKKNI.
Jika ada informasi lain yang dibutuhkan, silahkan menghubungi kami melalui HP/WA 0821-2429-3839
Leave a Reply